Diduga Ada Kejanggalan Seleksi Calon KPU Kabupaten/Kota Mengemuka ke Publik

Diduga Ada Kejanggalan Seleksi Calon KPU Kabupaten/Kota Mengemuka ke Publik
Foto : Istimewa (doc-GERAH)
Bagikan berita ini :

BANDARLAMPUNG, gerahnews.com -Dugaan berbagai kejanggalan dan indikasi tidak adil dalam proses seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2024 – 2029 terus mengemuka ke Publik. Sebelumnya, Anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang, Rudi Antoni, SH,MH yang juga merupakan salah satu pendaftar pada seleksi KPU di Zona Lampung 3 mengungkap kekecewaan di Timsel dan bersurat ke KPU Pusat.

Rudi dinyatakan tidak lulus seleksi Administrasi oleh Timsel, pada pengumuman beberapa Minggu lalu, meski, dirinya telah melengkapi dan memperbaiki pemberkasan, yang sebelumnya terdapat kesalahan ketik oleh PN Menggala sebelum waktu penutupan.

Mantan Ketua KPU Tulang Bawang yang saat ini juga masih menjadi Komisioner KPU saat ini, menyatakan sikapnya dan menuntut haknya sebagai warga negara diberikan, dengan meminta KPU Pusat membatalkan tahapan seleksi dan meminta untuk seleksi ulang serta memberikan dia peluang bersaing sehat.

Menurut Rudi Antoni, dia tidak dapat menerima atas hasil penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota pada Provinsi Lampung 3 Periode 2024-2029 , sebagaimana tercantum di Surat Pengumuman Nomor : 02/TIMSELKABKOT-GEL.14-Pu/ 01/18-3 / 2024 tanggal 20 September 2024 yang tidak meloloskan dirinya sebagai salah satu calon peserta.

Seruan pembatalan seleksi KPU terus mengalir, khususnya di Zona Lampung 1, 2 dan 3. Sejumlah peserta dari Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Way Kanan. Mendesak pembatalan seleksi, dan dibuka kembali pasca Pilkada serentak 27 November 2024.

Menariknya, seruan pembatalan, kali ini datang dari peserta tak hanya dari yang tidak lulus Test tertulis , tetapi juga yang telah dinyatakan lulus Test dan berhak mengikuti test lanjutan sebagai mana yang di umumkan Timsel melalui pengumuman nomor 03/TIMSELKABKOT-GEL.14-Pu/ 18/03/2024. Penentuan lulus pada 20 besar.

Salah satu peserta yang lulus, mengaku tidak sepenuhnya menerima dengan senang hati, hasil pengumuman. Alasannya, terdapat beberapa nama yang juga lulus, padahal bukan putra-putri asal domisili Tulang Bawang . Tidak sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang diumumkan Timsel.

“Ada sekitar 2 atau 3 orang dinyatakan lulus tahapan seleksi Administrasi dan Test tertulis, desas desusnya ketiganya merupakan orang titipan dari Parpol, ini ancaman bagi kami sebagai putra/i daerah, ketika mereka terus lolos ke tahapan-tahapan berikutnya. Apalagi informasinya mereka belum pernah menjadi penyelenggara.Independensi dan kapasitas mereka tentunya diragukan bila terpilih menjadi Anggota KPU,” ungkap salah satu peserta yang lulus tes tertulis namun enggan disebutkan namanya ini, Senin (7/10) kemarin.

Masih dari Zona Lampung 3, adalah Resa Trimaryati Anggota KPU Tulang Bawang dari unsur keterwakilan perempuan ini juga dinyatakan tidak lulus mengikuti Test tertulis padahal dia berhasil mendapatkan nilai cukup maksimal , sementara terdapat peserta yang kelihatan jauh di bawah standar justru lulus dan dapat mengikuti tahapan test selanjutnya yaitu Tes Kesehatan.

Diterangkan Resa, Test tertulis adalah acuan, pedoman dan barometer dalam sebuah test. Anehnya beberapa peserta yang mendapat nilai jauh di bawah standar malah melenggang ke tahapan selanjutnya.

“Kami menduga ada yang tidak lolos dalam proses seleksi KPU Kabupatan Zona Lampung 3, setahu saya ada beberapa peserta yang nilainya dibawah, sementara Komisioner aktif (petahana) seperti saya harus kandas, secara logikanya. bila saya gugur di Psikotes itu kecil kemungkinannya, karena secara otomatis otomatis pengetahuan dan pengalaman di penyelenggara dan persiapan tes Psikotes pastinya sudah saya persiapkan secara maksimal,”ungkap Resa.

Dari hasil penelusuran, Kejanggalan lainnya adalah, adanya peserta yang mendapat nilai sangat minim pada Tes Psikologi di Rumah Sakit Jiwa. Terdapat keterangan dokter jiwa terdapat gejala gangguan kejiwaan, namun yang bersangkutan malah dinyatakan lulus administrasi dan bahkan lulus pada Tes tertulis CAT dan Psikotes.

“Banyak sekali sebetulnya kejanggalan lainnya, ada indikasi permufakatan besar dalam proses seleksi ini, oleh karena itu kami meminta KPU Pusat menganulir tahapan dan agar dijadwalkan kembali dengan sistem yang lebih transparan dan melibatkan Tim Independen dalam mengawasi kinerja para Timsel,” jelas salah satu peserta Calon KPU asal Kabupaten Kanan saat dikonfirmasi.

Terbaru, sejumlah peserta calon Anggota KPU asal Zona Lampung 1 Kota Bandar Lampung menyatakan kemarahannya, pasca keluarnya hasil pengumuman yang justru meluluskan banyak peserta yang nilainya di bawah standar. Mereka juga mendesak pembatalan seleksi dan kembali sebaik mungkin diadakan dan sejujur ​​​​​​mungkin layaknya seleksi PPK dan PPS yang lebih transparan.

“Kami merasa seleksi KPU kali ini tidak transparan dan independen, karna nilai Essay dan Psikotest adalah nilai abu-abu yang tidak menutup kemungkinan bisa dengan mudah dipakai Timsel untuk menggugurkan peserta,”tutupnya.
(Tim)